Sosialisasi UU No. 22 Tahun 2009 di Sekolah SMP Negeri 5 Majene

  • Bagikan
Poto : Sosialisasi, UU No. 22 tahun 2009 di SMP N 5 Majene

OKEDONE.COM, MAJENE – Demi minimalisir angka kecelakaan dikalangan pelajar, unit Kamseltibcar Polres Majene Sosialisasikan kepada pelajar tentang UU No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan kepada siswa SMP Negeri 5 Majene, 13 maret 2023.

Terlihat hari ini, personil Sat Lantas Polres Majene Bripka Junaidil Umar yang melakukan sosialisasi UU No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan kepada siswa siswi yang masih duduk dibangku sekolah menegah pertama agar para siswa dapat mengetahui jenis pelanggaran lalu lintas sejak dini.

Baca Juga  Pembagian BLT Desa Buttu Baruga

Dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut Bripka Junaidil memberikan beberapa Pemahaman dan tetap mengingatkan kepada siswa siswi SMP Negeri 5 Majene agar lebih taat terhadap aturan lalu lintas untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain serta mewujudkan Program Sat Lantas Polres Majene untuk menuju Majene Tertib.

Baca Juga  Pemdes Tallambalao Menggelar Sosialisasi Tentang Bahaya Penyakit TBC

Selain itu para siswa juga diimbau untuk tetap memakai helm SNI dan apabila belum cukup umur untuk pengambilan SIM di harapkan untuk tidak mengendarai kendaraan yang bisa mengakibatkan kecelakaan yang bisa merugikan dirinya sendiri maupun orang lain.

Baca Juga  Bawaslu Majene Gandeng Pegiat Literasi Awasi Pemilu

Kegiatan ini disambut baik para siswa dan siswi secara antusias dengan memberikan beberapa pertanyaan yang berkaitan dengan tata tertib berlalu lintas. (red/tian).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *