Desa Buttu Baruga Gelar Musyawarah Dalam Rangka Penetapan KPM BLT DD Tahun 2025

  • Bagikan

MAJENE – Pada hari Kamis tanggal 2 Januari 2025, Desa Buttu Baruga menggelar Musyawarah Desa guna menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini berlangsung di gedung serba guna Desa Buttu Baruga dan dihadiri oleh M.Yusuf, SE (Pj. Kepala Desa Buttu Baruga), H.Syamsul Bahri (Babinsa), Aipda Sahabuddin (Bhabinkantibmas), Ruslan Sambo (Ketua BPD), Ashhabul Kahfi (PLD), Andi Alfiah Itol, ST (Pendampind Desa), serta tokoh masyarakat Desa Buttu Baruga.

Baca Juga  Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Desa Tallambalao

Upaya ini dilakukan sebagai implementasi dari UU Nomor 62 Tahun 2024 Pasal 14 Ayat 5 tentang Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025.

Dalam musyawarah tersebut, Pj. Kepala Desa Buttu Baruga menyampaikan bahwa BLT-DD sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin.

“Tujuan dari musyawarah ini untuk menetapkan KPM BLT-DD tahun anggaran 2025 yang tepat sasaran, meningakatkan transparansi dan pasrtisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan, serta memastikan bantuan ini dapat membantu keluarga yang membutuhkan,” kata M. Yusuf.

Baca Juga  Dukung Capaian Produksi Pertanian, Pemdes Buttu Baruga Berikan Alsintan Kepada Masyarakat Petani

M. Yusuf juga mengajak warga masyarakat Desa Buttu Baruga agar menjaga keadilan dan keterbukaan dalam proses rapat agar semua pihak merasa terlibat dan diuntungkan.

“Saya mengajak kepada semua yang hadir untuk memberikan masukan dan saran demi kebaikan bersama,” terang M. Yusuf.

Baca Juga  Minggu Ini Kejari Akan Periksa Laporan TAPD Kabupaten Majene

Diakhir acara Pj. Kepala Desa Buttu Baruga M. Yusuf tak lupa memberikan ucapan terimakasih atas kehadiran dan partisipasi semua pihak dalam musyawarah penetapan KPM BLT-DD Tahun Anggaran 2025.

“Semoga hasil dari musyawarah ini dapat bermanfaat bagi masyarakat desa kita tercinta,” harap M. Yusuf.

Rapat musyawarah Desa Buttu Baruga telah menyepakati 29 KPM yang akan menerima bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa pada anggaran tahun 2025.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *