MAJENE, OKEDONE.COM – Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1, Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Desa Tallambalao melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Kopdes Merah Putih di Aula kantor Desa Tallambalao, Kecamatan Tammerodo, Kabupaten Majene, Sulbar, pada hari Rabu, (7 Mei 2025).
Baharuddin, Kepala Desa Tallambalao menyampaikan, koperasi merah putih adalah program strategis yang bertujuan memberdayakan masyarakat desa melalui usaha bersama.

“Koperasi Merah Putih hadir sebagai inisiatif strategis untuk menjawab berbagai tantangan ekonomi masyarakat desa, seperti keterbatasan akses modal, pemasaran hasil pertanian atau UMKM, serta rendahnya daya tawar pelaku usaha kecil,” ucap Baharuddin.
Tak hanya itu, Baharuddin, juga mengatakan, program ini akan mendorong pemanfaatan potensi lokal secara maksimal dengan membentuk struktur ekonomi yang dikelola oleh masyarakat, tambahnya.

Ditempat yang sama Tenaga ahli dan Pendamping Desa menyampaikan hal serupa tentang Kopdes Merah Putih.
Pendamping Desa, Rudiansyah, mengatakan Koperasi Merah Putih dirancang tidak hanya sebagai unit usaha simpan pinjam, tetapi juga sebagai pusat distribusi hasil pertanian, kerajinan, dan produk lokal lainnya.

“Diharapkan koperasi ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa yang mandiri, efisien, dan berdaya saing tinggi,” harap Rudiansyah.
Pemerintah telah menargetkan koperasi ini menjadi simpul utama dalam rantai pasok nasional berbasis ekonomi kerakyatan, yang akan menopang ketahanan ekonomi dari akar rumput. (red/*).













