BNK Hadiri Pemusnahan Barang Bukti yang sudah “Inkracht” di Kejari Majene

  • Bagikan
Foto Bersama Unsur Forkopimda dan BNK Majene Dalam Pemusnahan Barang Bukti di Pelataran Kantor Kejaksaan Negeri Majene.

Majene – Badan Narkotika Kabupaten (BNK Majene) yang bertempat di Jl. Gatot Subroto, Pangali-ali Kec. Banggae Kab. Majene menghadiri undangan Kepala Kejaksaan Negeri Majene dalam kegiatan pemusnahan barang bukti/barang rampasan yang mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) oleh seksi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan kejari majene. Kamis, 20 Juli 2023.

Kejaksaan Negeri Majene selaku eksekutor perkara Tindak Pidana berdasarkan UU, melakukan pemusnahan barang bukti/barang rampasan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap yang laksanakan di pelataran kantor kejari majene dan disaksikan unsur forkopimda kabupaten majene.

Pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk melaksanakan putusan pengadilan sesuai tugas dan wewenang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam pasal 30 Ayat (1) huruf d UU dan juga merupakan komitmen kejaksaan agar barang bukti tersebut tidak disalahgunakan sehingga perlu diketahui masyarakat luas.

Baca Juga  Missulekka di Desa Buttu Baruga, Warga Curhat Soal Air dan Perbaikan Jalan Ke Pasangan AMANAH

Salah satu tugas daripada Kejaksaan adalah untuk melaksanakan Putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap yang mana juga telah diatur dalam Pasal 270 KUHAP yang terkait dengan kewenangan Jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dalam hal ini tidak hanya masalah pidana badan tetapi juga dalam hal pelaksanaan putusan terhadap barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Baca Juga  Pemdes Buttu Baruga Gelar Musrenbang

Barang bukti berupa pakaian dan narkotika, pemusnahannya dilakukan dengan cara melarutkan dengan blender dan air panas. Sedangkan Barang bukti lainnya berupa kain dilakukan pemusnahannya dengan cara dihancurkan dan dibakar.

Badan Narkotika Kabupaten Majene diwakili Muh. Akbar (Sekretaris BNK Majene) menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti/barang rampasan yang mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) di kejaksaan negeri majene.

Muh. Akbar menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti yang dilakukan kejari majene merupakan konsistensi meneggakan hukum dalam memberantas tindak kejahatan.

Baca Juga  Pelaku Pengeroyokan Masih Bebas Berkeliaran, KAMMI Mandar Raya Meragukan Integritas Polres Majene

“Kami sampaikan kembali, pihak kami di BNK Majene akan terus mendukung dan bersinergi serta berkolaborasi dengan semua penegak hukum di kabupaten majene guna memberantas tindak kejahatan,” tutur Sekretaris BNK Majene Muh Akbar saat ditemui redaksi okedone.com.

Pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut berjalan tertib dan lancar yang dihadiri unsur Forkopimda dalam hal ini Dandim 1401 Majene, Polres Majene diwakili Kasat Narkoba, Ketua DPRD Kab. Majene, Pegawai Rutan Kelas II B Majene, Badan Narkotika Kabupaten Majene serta tamu undangan. (red).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *