Laskar Anti Korupsi (LAK) Sulbar Mengutuk Sikap Arogansi Bank BPD Sulselbar

  • Bagikan
Keterangan Diambil Dari Chanelsulbar.com (Foto: Muslim Fatillah, Ketua Laskar Anti Korupsi (LAK) Sulawesi Barat).

MAMUJU, Teka teki raibnya saldo rekening nasabah Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulselbar menyimpan banyak tanda tanya. Baru-baru ini pihak Bank BPD Sulselbar kembali mengeluarkan pernyataan yang kurang mengenakkan bagi para nasabah (korban) kehilangan saldo rekening BPD Sulselbar.

Dilansir chanelsulbar.com, Raibnya Dana Nasabah Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulselbar yang terjadi di Kabupaten Mamuju menyita perhatian Publik. Pasalnya sejauh ini jumlah Nasabah yang melaporkan kehilangan uang semakin bertambah menjadi 34 orang.

Bak terjatuh tertimpa tangga pula, sebuah pepata yang tepat menggambarkan kondisi para nasabah yang kehilangan uang dikarenakan pernyataan Kepala Departemen Legal Bank BPD Sulselbar yang meminta nasabah agar tidak mempublikasikan hal tersebut ke Media dengan alasan, jangan sampai pemberitaan tidak berimbang dan juga untuk menjaga reputasi Bank Sulselbar.

Baca Juga  BKPRMI Sulbar dan Pemkab Majene Berkolaborasi Bangun Rumah Tahfiz

Hal tersebut terungkap saat Kepala Departemen Legal Bank Sulselbar Faisal Satria diwawancarai Wartawan seusai pertemuan dengan sejumlah nasabah yang menjadi korban, Jumat (11/10/2022).

Dalam informasi yang diberitakan sejumlah Media, Faisal bermohon ke nasabah agar tidak mempublikasikan hal ini ke media karena kekhawatiran pemberitaan yang tidak berimbang serta menjaga reputasi Bank Sulselbar.

Baca Juga  Sekolah yang Terdampak Banjir di Majene Diliburkan

Menanggapi hal itu, Ketua Laskar Anti Korupsi (LAK) Sulawesi Barat, Muslim Fatillah, mengutuk sikap Arogansi pihak Bank, menurutnya pihak bank fokus saja untuk mengembalikan Uang Nasabah dan tidak usah merampas hak bersuara pihak korban.

“Pihak Bank BPD Sulselbar jgn sok otoriter melarang Nasabah yg dirugikan untuk bersuara di medsos atau media apapun krn para Nasabah memiliki Hak untuk bicara dan memperjuangkan hak – hak nya (Uang Tabungan) yg dirampok oleh oknum pegawai bpd sulselbar”, terang Muslim.

Muslim Fatillah juga mengatakan, tindakan pelarangan menyampaikan Informasi kepada Media dan Publik merupakan perilaku yang tidak menghargai Sistem Demokrasi di Negeri ini, hal tersebut jelas bertentangan dengan UUD dan Pancasila sebagai Ideologi Negara, sehingga Pemerintah dan Aparat harus memberikan Sanksi yang Tegas kepada Bank BPD Sulselbar untuk menjawab keraguan Nasabah terhadap Kredibiltas Bank tersebut, tegasnya.

Baca Juga  Datangi Rumah Nelayan Hilang di Sendana, Arismunandar Sampaikan Pesan Haru Kepada Keluarga Korban

Selanjutnya, kami dari LAK Sulbar mendesak Bank BPD Sulselbar agar uang nasabah segera dikembalikan dalam tempo/waktu yang sesingkat-singkatnya, jangan malah sibuk melarang sana sini tanpa solusi Estra cepat, tegas Muslim. (Chanelsulbar.com)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *