Dana Migas Lerek-Lerekang Dalam Pengawasan DPRD Majene

  • Bagikan
Ket Foto: Kementerian SDM

MAJENE – Hasriadi Ketua Komisi II DPRD Majene menyebut, dana hasil minyak dan gas (migas) pulau lerek-lerekang Kabupaten Majene, Sulawesi Barat yang berjumlah 23 miliar sedang dalam proses pengawasan DPRD Majene.

“Dana hasil migas dari pulau lerek-lerekang yang dikelola oleh Perusda kini dalam pengawasan Komisi II DPRD Majene. Tetapi setelah Pansus dibentuk, saya tidak ingin menanggapi terlalu jauh, takutnya jadi tumpang tindih. Lebih bagus konfirmasi ke Safaat selaku ketua pansus karena di pansus itu mempunyai daya penyelidikan,” terangnya saat dikonfirmasi vhia telepon minggu, 14 Mei 2023.

Baca Juga  Kajari Majene Janji Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana Pilkada Secara Profesional

Dikonfirmasi terpisah, Safaat mengatakan bahwa DPRD Majene memang benar telah membentuk Pansus.

“Sesusai kesepakatan internal DPRD Majene, kami telah membentuk Pansus yaitu Pansus A dan pansus B,” sebutnya.

Lebih lanjut Safaat menguraikan, Pansus A khusus mengurusi dan mengawasi utang dan Pansus B, soal parsial tentang perubahan anggaran termasuk Pulau Lerek-lerekang.

Baca Juga  DPRD Majene Akan Bertandang ke Kementerian, Ini Agendanya!

“Sampai saat ini kami sudah melaksanakan rapat, baik di internal, maupun mengundang pemerintah daerah, termasuk perusahaan daerah (perusda) yang menangani dana dari hasil pulau lerek-lerekang,” ujar politisi PPP yang akrab disapa bung faat.

Faat juga mengaku telah meminta data terkait dana hasil migas pulau lerek-lerekang ke Perusda.

Baca Juga  Hujan Kembali Mengguyur Kota Majene, Warga Mulai Hawatir?

“Data yang kami minta ke Perusda sampai saat ini belum masuk ke meja Pansus, tapi dalam waktu tidak lama sekitar satu minggu kedepan, pimpinan Perusda sudah menyampaikan pemberitahuan ke Pansus bahwa datanya akan segera dimasukkan ke Pansus B,” imbuhnya.

“Apapun isu dan kabar diluar sana, kami belum ingin menanggapi karena Pansus belum berakhir dan sementara bekerja,” pungkasnya. (Ald/red*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *