Niat Mandi Sebelum Puasa Ramadhan, Berikut Tata Caranya

  • Bagikan
Gambar ilustrasi (sumber: nu.or.id)

MAJENE, OKEDONE.COM – Meski tidak ada tuntutan wajib dan tidak termasuk salah satu rukun puasa, tetapi mandi sebelum memasuki bulan puasa Ramadhan sudah menjadi tradisi sebagian masyarakat Indonesia.

Seperti diketahui, umat Islam akan menjalani puasa Ramadan 1446 hijriah.

Kementerian Agama (Kemenag) akan melaksanakan sidang isbat penentuan 1 Ramadan 1446 H pada besok, 28 Februari 2025.

Melansir NU Online, tidak ada tuntunan wajib mandi sebelum puasa karena bukan merupakan salah satu rukun puasa.

Mengutip situs Baznas, mandi sebelum puasa Ramadhan bukanlah suatu kewajiban, tetapi dianjurkan sebagai bagian dari kebersihan dan persiapan ibadah. Beberapa ulama menyebutkan bahwa mandi ini termasuk dalam mandi sunnah yang dilakukan sebelum memasuki ibadah besar, seperti puasa dan shalat berjamaah di hari raya.

Bacaan Mandi Jelang Puasa

Nawaitu ada’al ghuslil masnuni li fi hadzihil lailatil min romadhona lillahi ta’ala.

Baca Juga  Tahap Kedua BLT Dana Desa Tammerodo Utara Disalurkan

Artinya: Aku berniat menjalankan mandi yang disunnahkan kepadaku pada malam ini di bulan Ramadhan karena Allah Ta’ala.

Sementara mandi wajib atau mandi junub, memiliki ketentuan seperti melansir kemenag.go.id, mandi wajib atau junub hanya dilakukan apabila seseorang mengalami atau melakukan salah satu hadas besar yaitu:

  • Keluar darah bagi perempuan berupa haid, nifas atau wiladah.
  • Keluar air mani baik laki-laki dan perempuan yang disebabkan baik disengaja atau tidak.
  • Berhubungan suami istri, meskipun tidak sampai keluar mani.

Mandi junub merupakan satu syarat sah melaksanakan ibadah, seperti salat, itikaf di masjid, thawaf, menyentuh mushaf, dan sebagainya.

Oleh karena itu, apabila Anda termasuk yang memiliki hadas besar dan akan melaksanakan ibadah salat hingga membaca Al-Quran sebelum puasa maka harus mandi wajib terlebih dahulu.

Bahkan, orang yang malamnya memiliki hadas judub, jika ia belum sempat mandi wajib sebelum waktu imsak, puasanya di siang hari tetap sah, selama syarat dan rukunnya terpenuhi.

Baca Juga  Pemdes Buttu Baruga Sambut Rombongan Polda Sulbar Dengan Pamacca

Berikut niat dan tata cara mandi wajib untuk laki-laki dan perempuan, dikutip dari laman kemenag.go.id.

Niat Mandi Wajib
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Nawaitul-ghusla lirafil ḫadatsil-akbari minal-jinâbati fardlan lillâhi ta‘ala

“Saya niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta’ala.”

Dalam madzhab Syafi’i, niat harus dilakukan bersamaan dengan saat air pertama kali disiramkan ke tubuh.

Tata Cara Mandi Wajib
Berikut yang tata cara yang termasuk rukun mandi wajib (harus dilakukan ketika melaksanakan mandi junub)

  1. Niat
  2. Mengguyur seluruh badan
    Saat mandi wajib, seluruh badan bagian luar harus terguyur air, termasuk rambut dan bulu-bulunya. Untuk bagian tubuh yang berambut atau berbulu, air harus bisa mengalir sampai ke bagian kulit dan pangkal rambut/bulu sehingga tubuh tidak tertempel najis.
Baca Juga  Selain Logistik, Korban Banjir di Malunda Juga Butuh Air Bersih

Berikut tata cara mandi wajib yang termasuk sunah mandi junub sebagaimana diungkapkan oleh Imam al-Ghazali dalam kitab Bidâyatul Hidâyah.

  1. Membasuh tangan hingga tiga kali.
  2. Membersihkan segala kotoran atau najis yang masih menempel di badan.
  3. Berwudhu dengan sempurna.
  4. Mengguyur kepala sampai tiga kali, bersamaan dengan itu melakukan niat menghilangkan hadas besar.
  5. Mengguyur bagian badan sebelah kanan hingga tiga kali, kemudian dilanjutkan dengan badan sebelah kiri juga tiga kali.
  6. Menggosok-gosok tubuh, depan maupun belakang, sebanyak tiga kali.
  7. Menyela-nyela rambut dan jenggot (bila punya).
  8. Mengalirkan air ke lipatan-lipatan kulit dan pangkal rambut. Sebaiknya hindarkan tangan dari menyentuh kemaluan, kalaupun tersentuh, sebaiknya berwudhu lagi. Wallâhu a‘lam. (red/kom).
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *