Wujudkan Badan Publik Lebih Informatif, Pemprov Sulbar Optimalkan Peran PPID

  • Bagikan

Mamuju – Peran Pejabat Pengelola Informasi dan dokumentasi (PPID) diharap lebih optimal untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan semakin terbuka.

Melalui itu Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan dokumentasi (PPID) Provinsi Sulbar diharap mampu menjadi solusi menciptakan pemerintahan yang lebih terbuka.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Idris, mengatakan tuntutan reformasi agar semakin terbukanya informasi untuk tata kelola pemerintahan yang baik.

“Informasi tidak hanya sebagai informasi semata, tetapi menjadi kebutuhan untuk mendorong aspek informasi agar semakin dikelola dengan baik, termasuk PPID bagaiman mensukseskan sebuah misi bukan instrumen belaka,”ucap Idris saat membuka rakor PPID, Kamis (25/08/2022).

Baca Juga  Selain di Pelabuhan Palipi, Pemprov Sulbar Juga Akan Bangun Rest Area di Sejumlah Kabupaten

Apalagi kata Idris, informasi merupakan hak dasar kebutuhan pokok di era sekarang, sehingga keterbukaan informasi harus dikelola dengan baik.

“Pemerintah harus terlibat untuk mengelola, karena ini menjadi investasi dan ini bisa menjadi masalah bagi yang menyalahgunakan, sehingga harus dikelola agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ucapnya.

Baca Juga  Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Mengajak Kolaborasi Wujudkan “ZERO ATS” di Sulawesi Barat

Ia pun berharap, PPID terus meningkatkan keahliannya dan kompetensi agar setiap informasi dapat terkelola dan semakin mudah di akses.

“Karena kita bertarung pada level tingkatan keahlian. Saatnya Sulbar bergerak pendidikan informasi yang semakin terbuka,” kata Idris.

Pengelolaan informasi harus dikelola dengan integrasi yang tinggi. Sulbar harus mencoba cara-cara kerja kolaboratif.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Sulbar Mustari Mula mengatakan rapat tersebut bertujuan untuk menyatukan kesepahaman bersama terkait jenis informasi yang layak dibuka dan dikecualikan.

Baca Juga  Kendaraan Belum Bisa Melintas di Jalan Bonehau - Mamuju Usai Tertutup Longsor

Ia berharap, dengan hadirnya seluruh pihak yang menjadi mitra PPID, baik itu sebagai penyedia dan pemohon informasi dapat melahirkan kesepahaman terutama terkait jenis informasi yang layak dibuka dan dikecualikan.

“Semakin rendah sengketa informasi berarti itu PPID semakin terbuka,” tutup tutupnya.(rls/).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *