Majene – Dalam upaya mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Majene dan Kejaksaan Negri (Kejari) menjalin kerja sama melakukan Screening Deteksi Narkoba (Tes Urine) di jajaran internal Kejari Majene.
Sebanyak 44 orang Pegawai dan Honorer Kejari Majene melakukan Screening Deteksi Narkoba (Tes urine). Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari peredaran dan bahaya narkoba.
Dalam kesempatan tersebut, dari 44 orang pegawai Kejaksaan Negeri Majene yang resmi melaksanakan tes urine dinyatakan tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba atau hasilnya (Negatif).
Ketua Badan Narkotika Kabupaten Majene Arismunandar Mengatakan, “kegiatan tersebut, merupakan sebuah langkah guna menciptakan ASN yang bersih dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang,” ungkap Arismunandar saat di konfirmasi okedone.com (20/10/2020).
Hal senada juga disampaikan oleh Taufik Thalib (Kasitipidum Kejari Majene). Ia mengatakan bahwa, program tersebut atas dasar perintah Presiden.
“Ini sebagai tindak lanjut dari Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) atas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” jelas Taufik.
Lebih lanjut Taufik mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk dari kepedulian dari pemerintah untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, tutupnya. (Akbar/Red)













