OKEDONE.COM, MAJENE – Pemerintah Kabupaten Majene menyepakati pelaksanaan Pilkades serentak di 43 Desa di Kabupaten Majene tetap digelar pada tahun 2023.
Pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2023 tertuang dalam surat Berita Acara No. 171.8/1180/2020 yang ditandatangani oleh Budi Mansur, S.Ag (Wakil Ketua Komisi I DPRD Kab. Majene) pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang pola DPRD Kabupaten Majene, Senin (26/12/2022).
Berikut Isi Berita Acara Tentang Pelaksanaan Pilkades Serentak 2023.
Pada hari ini senin tanggal dua puluh enam bulan desember tahun dua ribu dua puluh dua berlangsung rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Kabupaten Majene dengan agenda membicarakan terkait rancangan peraturan Bupati Majene tentang pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2023 di Kabupaten Majene.
Sekaitan Dengan Hal Tersebut Diatas, Disimpulkan:
1. Pemerintah Daerah dalam rapat koordinasi yang dihadiri Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Dinas PMD serta Bagian Hukum Setda berkomitmen untuk melaksanakan Pilkades serentak di 43 Desa di Kabupaten Majene.
2. Peraturan Bupati tentang tekhnis pelaksanaan Pilkades serentak akan dikeluarkan pada awal tahun 2023.
Demikian berita acara ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.













