Hasil RDP Komisi I DPRD Majene Terkait Pilkades Serentak 2023

  • Bagikan

OKEDONE.COM, MAJENE – Pemerintah Kabupaten Majene menyepakati pelaksanaan Pilkades serentak di 43 Desa di Kabupaten Majene tetap digelar pada tahun 2023.

Pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2023 tertuang dalam surat Berita Acara No. 171.8/1180/2020 yang ditandatangani oleh Budi Mansur, S.Ag (Wakil Ketua Komisi I DPRD Kab. Majene) pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang pola DPRD Kabupaten Majene, Senin (26/12/2022).

Baca Juga  Insidental Antara STIKes BBM Dan HMI, Demisioner Korda BEM Nusantara Sulbar Desak Kapolda Sulbar Evaluasi Kapolres Majene

Berikut Isi Berita Acara Tentang Pelaksanaan Pilkades Serentak 2023.

Pada hari ini senin tanggal dua puluh enam bulan desember tahun dua ribu dua puluh dua berlangsung rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Kabupaten Majene dengan agenda membicarakan terkait rancangan peraturan Bupati Majene tentang pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2023 di Kabupaten Majene.

Baca Juga  Pertemuan KPK-Pemda Majene Berlangsung Tertutup, Wartawan Dilarang Meliput

Sekaitan Dengan Hal Tersebut Diatas, Disimpulkan:

1. Pemerintah Daerah dalam rapat koordinasi yang dihadiri Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Dinas PMD serta Bagian Hukum Setda berkomitmen untuk melaksanakan Pilkades serentak di 43 Desa di Kabupaten Majene.

Baca Juga  Puluhan Hewan Ternak dan Tiga Rumah Hanyut Terbawa Banjir di Desa Mekkatta

2. Peraturan Bupati tentang tekhnis pelaksanaan Pilkades serentak akan dikeluarkan pada awal tahun 2023.

Demikian berita acara ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *