Jumlah Petugas Pemeriksa Lalu Lintas Hewan di Polman Ditambah

  • Bagikan

POLMAN – Komisi II DPRD Sulawesi Barat, meminta agar petugas pemeriksa lalu lintas hewan ternak ditambah.

Penambahan petugas yang berjaga di pos pemeriksaan lalu lintas ternak di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran virus penyakit mulut dan kuku (PMK).

Baca Juga  Warga Desa Padang Timur Sulap Pekarangan Jadi Kebun Sayur

Hal ini ditekankan oleh Komisi II DPRD Sulbar saat melakukan kunjungan kerja ke kantor dinas pertanian dan pangan Kabupaten Polman.

“Keputusannya akan ditambah personil di Pos pemeriksaan lalu lintas hewan dan akan lebih diperketat, kalau perlu kita kerja sama dengan pihak kepolisian,” ucap ketua Komisi II DPRD Sulbar, Drs. Sudirman, Jumat (20/5/2022).

Baca Juga  DLHK Polman Ajak Masyarakat Kelola Sampah yang Bernilai Ekonomis

Selain itu, Sudirman mengaku  juga akan berkoordinasi dengan Dinas Peternakan Provinsi Sulbar untuk mempersiapkan anggaran penanganan PMK.

Menurutnya, lalu lintas ternak menjelang lebaran Idul Adha cukup padat, sehingga perlu dilakukan pengawasan.

Baca Juga  Festival Perahu Tradisional Tak Gunakan APBD, Pemda di 34 Provinsi Jadi Sponsor

“Jangan sampai virus PMK ada di daerah ini. Itu akan membuat daerah kita menjadi lockdown maka harus dilakukan pengawasan,” tuturnya.

Sudirman menegaskan pentingnya mengantisipasi virus PMK, sebab akan merugikan para pengguna jasa dan peternak hewan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *