MAJENE – Untuk mempercepat penanganan Stunting, Pemerintah Pusat mewajibkan untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan Stunting diseluruh Desa se-Indonesia.
Salah satu diantaranya adalah Pemerintah Desa Buttu Baruga, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Sulbar, yang gencar melakukan kegiatan penanganan stunting.
Untuk yang kesekian kalinya, Pemerintah Desa Buttu Baruga kembali melakukan Rembuk Stunting sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan stunting yang dilaksanakan di aula kantor desa, Selasa (4/6/2024).

PJ Kepala Desa Buttu Baruga, M.Yusuf menjelaskan, Rembuk Stunting ini digelar sesuai amanat undang-undang pemerintah pusat, daerah hingga desa wajib melaksanakan program stunting.
“Ini wajib diperhatikan karena hal itu akan mempengaruhi Sumber Daya Manusia dalam hal pertumbuhan pada anak-anak atau generasi penerus,” kata M.Yusuf.
Menurut Yusuf, kegiatan rembuk stunting yang dilakukan Pemdes Buttu Baruga adalah sebagai bentuk dukungan dan komitmen terhadap Pemda dalam menekan angka stunting di Kab. Majene.

“Kami Pemerintah Desa Buttu Baruga siap memerangi stunting agar bisa menstabilkan kesehatan masyarakat, khususnya tumbuh kembangnya anak balita sebagai generasi emas dimasa depan, tutup Yusuf. (red/ju).













