Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Desa Tallambalao

  • Bagikan

MAJENE – Untuk mempercepat penanganan Stunting, Pemerintah Pusat mewajibkan untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan stunting diseluruh Desa se-Indonesia.

Salah satu diantaranya adalah Desa Tallambalao, Kecamatan Tammerodo Sendana, Kabupaten Majene, Sulbar, yang gencar melakukan kegiatan penanganan stunting.

Untuk yang kesekian kalinya, Pemerintah Desa Tallambalao kembali melakukan Rembuk Stunting sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan stunting yang dilaksanakan di aula kantor desa, rabu (29/5/2024).

Baca Juga  DAFTAR Nama-nama Yang Lolos Seleksi Akhir Wawancara PPK Pemilu 2024 KPU Majene

Kepala Desa Tallambalao, Baharuddin menjelaskan, rembuk stunting ini digelar sesuai amanat undang-undang pemerintah pusat, daerah hingga desa wajib melaksanakan program stunting.

“Ini wajib diperhatikan karena hal itu akan mempengaruhi sumber daya manusia dalam hal pertumbuhan pada anak-anak atau generasi penerus,” kata Baharuddin.

Baca Juga  Sosialisasi UU No. 22 Tahun 2009 di Sekolah SMP Negeri 5 Majene

Menurut Baharuddin, kegiatan rembuk stunting yang dilakukan Pemdes Tallambalao adalah sebagai bentuk dukungan dan komitmen terhadap pemerintah daerah dalam menekan angka stunting di Kab. Majene.

Baca Juga  Baznas Majene Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Tanjung Batu

“Kami pemerintah desa tallambalao siap memerangi stunting agar bisa menstabilkan kesehatan masyarakat, khususnya tumbuh kembangnya anak balita sebagai generasi emas dimasa depan,” tutup Baharuddin. (red/ju).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *