MAJENE – Untuk mempercepat penanganan Stunting, Pemerintah Pusat mewajibkan untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan stunting diseluruh Desa se-Indonesia.
Salah satu diantaranya adalah Desa Tallambalao, Kecamatan Tammerodo Sendana, Kabupaten Majene, Sulbar, yang gencar melakukan kegiatan penanganan stunting.

Untuk yang kesekian kalinya, Pemerintah Desa Tallambalao kembali melakukan Rembuk Stunting sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan stunting yang dilaksanakan di aula kantor desa, rabu (29/5/2024).
Kepala Desa Tallambalao, Baharuddin menjelaskan, rembuk stunting ini digelar sesuai amanat undang-undang pemerintah pusat, daerah hingga desa wajib melaksanakan program stunting.
“Ini wajib diperhatikan karena hal itu akan mempengaruhi sumber daya manusia dalam hal pertumbuhan pada anak-anak atau generasi penerus,” kata Baharuddin.

Menurut Baharuddin, kegiatan rembuk stunting yang dilakukan Pemdes Tallambalao adalah sebagai bentuk dukungan dan komitmen terhadap pemerintah daerah dalam menekan angka stunting di Kab. Majene.
“Kami pemerintah desa tallambalao siap memerangi stunting agar bisa menstabilkan kesehatan masyarakat, khususnya tumbuh kembangnya anak balita sebagai generasi emas dimasa depan,” tutup Baharuddin. (red/ju).













