Satu Orang Anggota DPRD Polman Ditangkap Polisi

  • Bagikan

POLMAN – Kepolisian Polres Polewali Mandar menangkap tangan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Selasa (23/8/2022).

Oknum anggota DPRD polman yang ditangkap itu berinisal ARM. Dia ditangkap ketika sedang melakukan transaksi nerkoba.

Baca Juga  Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sulbar Dukung Mahasiswa Tolak Kenaikan Harga BBM

Polres Polman bersama tim BNNK Kabupaten Polman menangkap pelaku di depan rumahnya, di Koppe, Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman, Selasa, (23/8/2022).

Oknum anggota dewan tersebut diciduk bersama kurir barang yang membawa barang haram tersebut.

Baca Juga  DPRD Majene Ajak Disdikpora Serius Benahi Pelayanan Pendidikan

Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Leksono mengatakan, oknum pelaku tersebut sempat membuang barang haram sebanyak dua paket.

“Sempat membuang paket dari tangannya,” ucap Agung Budi Leksono.

Baca Juga  DPRD: Berdasarkan Peraturan Bupati Majene Maka Pilkades Tahun 2023 Siap Dilaksanakan

Saat ini dua pelaku tersebut diamankan di kantor BBNK Kabupaten Polman untuk dimintai keterangan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *