OKEDONE.COM, MAJENE – Berdasarkan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
Setelah Bawaslu Kabupaten Majene melakukan rapat pleno penetapan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih pada 24 Oktober 2022 pukul 08.00 Wita, maka Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Majene hari ini, Rabu 26/10/2022) secara resmi mengumumkan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih sebagai berikut:
Kecamatan Banggae
1. Sirajuddin
2. Muhammad Alif satria
3. Hartina Ali Side
Kecamatan Banggae Timur
1. Diah Ambarsari
2. Basit
3. Abdurrakhman Aslam, S.S, M.Hum
Kecamatan Pamboang
1. Arif Rahman
2. Burhanuddin
3. Rahman
Kecamatan Sedana
1. Jayanti Mandasari, SE
2. Najibullah
3. Ediatma Jawi, S.Sos
Kecamatan Tammero’do Sendana
1. Sukardi, SH
2. Mutmainna, S.AP
3. Marno, S.Si
Kecamatan Tubo Sendana
1. Musdalipah, S.Pd
2. Ramli, S.IP
3. Muhammad Hayat
Kecamatan Ulumanda
1. Ihsan
2. Fitriani
3. Mariani
Kecamatan Malunda
1. Wahyuni
2. Muhammad Nur Ilham
3. Supriandi Rasyak, S.IP. (bwsl)













