Tahap Pertama BLT Dana Desa Buttu Baruga Mulai di Salurkan

  • Bagikan

MAJENE – Pemerintah Desa Buttu Baruga melaksanakan program pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2024 Triwulan l, yakni (Januari, Februari, Maret).

Kegiatan Pembagian BLT Dana Desa (DD) tersebut berlangsung diaula kantor Desa Buttu Baruga, Rabu (20/03/2024).

Program ini bertujuan untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak ekonomi.

Menurut Kepala Desa Buttu Baruga, M. Yusuf.,SE, program BLT Dana Desa tahun 2024 ini sebnyak 34 KPM yang berada di wilayah Desa Buttu Baruga.

Baca Juga  Gelar Seminar Nasionalisme, DPD KNPI Ajak Perkuat Persatuan Dan Kesatuan Di Majene

Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu selama 3 bulan (Januari, Februari dan Maret), jadi total Rp 900 ribu/KPM.

“Kami berharap program ini dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat di Desa Buttu Baruga,” ujar M. Yusuf.

M. Yusuf juga menjelaskan bahwa pembagian BLT Dana Desa tahun 2024 ini dilakukan untuk penanganan kemiskinan ekstrem masyarakat Desa Buttu Baruga.

Baca Juga  Gelar Missulekka di Lamungang Batu, AMANAH: Warga Miskin Berprestasi Tidak Boleh Putus Sekolah

“Semoga bantuan ini dapat digunakan dengan bijak oleh keluarga penerima manfaat untuk kebutuhan sehari-hari,” harapnya.

Program pembagian BLT Dana Desa tahun 2024 di Desa Buttu Baruga ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Salah seorang warga, Kuding, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas bantuan ini.

“Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah desa yang telah memberikan bantuan ini. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi keluarga kami,” terang Kuding.

Baca Juga  Anak Habisi Nyawa Orangtua Sendiri di Pasangkayu

Pemerintah Desa Buttu Baruga akan terus berkomitmen untuk melakukan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat setempat.

Kami harap bantuan ini dapat membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat, tutup M. Yusuf.

Turut hadir dalam kegiatan, Camat Banggae Timur, Kasi PMD Kec. Banggae Timur, Tim P3MD Kab. Majene, Babinsa, Bhabinkantibmas, dan Ketua BPD. (Jura/red).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *